Lampung Utara, Media seruni,- Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara, Mety Ratna Kandia, S.H., M.H., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M., melaksanakan peninjauan dan pengukuran lahan milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses pensertifikatan aset tanah milik Pemerintah Daerah. Selasa (22/10/2024)
Proses percepatan sertifikasi ini mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui inovasi program JPN KASEP (Jaksa Pengacara Negara Kawal Aset Pemerintah). Program ini bertujuan untuk melindungi kekayaan Pemerintah Daerah serta menjamin legalitas aset yang memiliki kepastian hukum, sebagaimana diatur dalam PERJA 07 Tahun 2021.
Peninjauan dan pengukuran lahan dilakukan di beberapa lokasi strategis, yaitu SDN 1 Kalibening Raya, Kecamatan Abung Selatan, Jalan Teratai Kelapa Tujuh, serta Kantor Camat Kecamatan Abung Kunang. Kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi tanah guna mengamankan aset Pemerintah Daerah serta memastikan bahwa semua aset memiliki dasar hukum yang kuat.