Karawang, MEDIASERUNI.ID – Keanggotaan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) bisa diverifikasi secara daring melalui situs resmi PWI Pusat. Masyarakat cukup mengakses laman https://pwi.or.id/anggota untuk melihat data keanggotaan yang dikelola langsung PWI Pusat.

Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Karawang Mustafid. Ia menanggapi klaim sejumlah pihak yang mengaku sebagai anggota, maupun pengurus PWI Karawang tanpa bukti yang jelas.

Baca Juga:  Jalan Depan PT Centra Rasaharim Rawan Kecelakaan, Terakhir Motor Seruduk Truk

“Pengurus PWI di tingkat kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk mengubah data di situs resmi tersebut. Keanggotaan PWI merupakan domain penuh PWI Pusat,” tegas Mustafid, Kamis 3 Juli 2025.

Mustafid menambahkan dirinya tidak mau berdebat soal hal di luar kewenangannya. Kalau nama seseorang tidak muncul di laman tersebut, maka sudah pasti dia bukan anggota PWI.

Kalau statusnya Expired, berarti dia sudah tidak aktif. Kalau statusnya Active tapi fotonya belum muncul, berarti masih suatu hal atau dalam proses peninjauan. Yang benar-benar aktif adalah yang statusnya Active dan ada fotonya.

Baca Juga:  Wujud Negara Hadir, Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia

“Semua orang bisa saja mengaku sebagai anggota atau pengurus PWI Karawang, tapi tidak semua bisa membuktikannya. Kalau tidak disertai bukti valid, itu hanya omong kosong,” ujar Mustapid. (*)