logo

,

Polda Jabar Buka Suara Soal Penangkapan Egi Tersangka Pembunuh Vina Cirebon

IMG-20240523-WA0024
Ilustrasi pembunuh Vina Cirebon

Bandung, MEDIASERUNI – Polda Jabar buka suara terkait penangkapan Egi alias Pegi alias Perong, DPO tersangka pembunuh Vina Cirebon, setelah buron selama delapan tahun.

Kabar berkembang beberapa pekan terakhir menyebut Egi alias Pegi alias Perong yang ditangkap pada 21 Mei 2024, di Bandung, merupakan otak penghilangan nyawa Vina Cirebon dan Eky.

“Terkait (perannya) sebagai otak ataupun dalang dari kasus ini, masih terus kita lakukan pendalaman,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes (Pol) Jules Abraham Abast, Rabu 22 Mei 2024.

Baca Juga:  Bupati Nina Agustina Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid dan Musala di Desa Sukareja

Untuk itu, Jules berpesan agar masyarakat menahan diri terkait isu liar yang berkembang soal peran Egi alias Pegi sebagai pelaku utama dalam kasus penghilangan nyawa Vina Cirebon dan Eky.

Jules Abraham Abast memastikan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan bekerja secara maksimal, dan meyakinkan kasus ini akan diungkap secara transparan.

Disebutkan juga, delapan tahun selama dalam pelarian, ternyata Egi menyamar jadi kuli bangunan untuk menghilangkan jejaknya.

Baca Juga:  Damas Dengkleung Dengdek Angkatan 1974 Mieling Setengah Abad, Ada Sam Bimbo dan Ceu Popong

“Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah pekerjaan saat ini sebagai kuli bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung,” kata Jules Abraham.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566