Mediaseruni.co.id, BEKASIPolsek Cikarang Utara diduga abaikan laporan warga korban penganiayaan berinisial AA, Warga RT 03/10 Perumahan Sentosa Damai (BSD) Desa Karang Sentosa Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

AA jadi korban pengeroyokan sekitar 10 remaja pada Sabtu 7 Januari 2024, malam, di Kampung Pulo Bambu Tua Desa Karang Sentosa Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi.

Pasca pengeroyokan, pihak keluarga membawa AA ke Rumah Sakit Cikarang Medika, karena luka parah dibagian kepala berlumur darah,  kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Bhakti Husada.

Keesokan harinya, bersama orang tua korban yakni AD didampingi ketua RT Dani, dan Trisno, Ketua RW  Desa Karang Sentosa melaporkan ke Polsek Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Namun AA merasa kecewa. Korban yang didampingi orang tuanya serta ketua RT dan RW tempat dia tinggal sampai  Senin 8 Januari 2024, malam, belum dilayani pihak Polsek Cikarang Utara.

Baca Juga:  Tuntut Transparansi Kejari Massa Gabungan LSM Demo Kantor Kejari Karawang

“Saya merasa kecewa atas pelayanan  Polsek Cikarang Utara, karena sejak hari Minggu hingga hari Senin malam laporan saya belum dilayani. Alasannya ngantri dulu, dan para saksi harus dihadirkan dulu berikut nanti diantarkan (TKP) nya dimana,” kata AA mengulang ucapan petugas di Polsek Cikarang Utara, kepada mediaseruni.co.id, Senin 8 Januari 2024.

Selain itu kata AA, sampai malam hari ini dari pihak Polsek Cikarang Utara belum ada kepastian kapan laporan secara tertulis akan dia terima. Sementara dari  pihak pengeroyok sudah datang ke Polsek dan juga sudah dimintai keterangannya.

IMG 20240109 WA0099
Bukti pembayaran hasil visum AA.

Orang tua korban yakni AD merasa miris kondisi anaknya usai mengalami pengeroyokan. “Saya sebagai orang tua melihat secara fisik luka anak saya hati saya nyeri. Maka saya menuntut para pengeroyok anak saya, yang menurut informasi jumlahnya 10 orang agar mendapatkan hukuman yang setimpal,” ucap AD, menambahkan pihak keluarga menyarankan dirinya membuat laporan ke Polres.

Baca Juga:  Lidik Krimsus RI Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Barang Internasional Entikong

Hal senada disampaikan Dani, Ketua RT setempat, dirinya mendukung laporan langsung ke Polres, atau Polda Jabar, karena sudah tiga kali mendampingi AA berikut Pak RW ke Polsek Cikarang Utara, tapi belum ada kepastian dari Polsek untuk menangani. “Kejadian ini harus segera diusut sampai tuntas,” tandas Dani.

Sementara itu Suhaeb Rizal, pihak keluarga AA sependapat dengan Dani bahwa kasus pengeroyokan ini harus diusut sampai tuntas.

“Apa kata Pak RT dan Pak RW, walaupun saya pihak keluarga, tetap saya sepakat dan kejadian ini harus diusut tuntas, karena ini murni kasus pengeroyokan sampai kepala keponakan saya bocor berlumuran darah,” kata Suhaeb Rizal. (Red/Mds)