logo

Polda Lampung Tindaklanjuti Pengaduan Pensiunan Guru

IMG-20240910-WA0007
Polda Lampung Tindaklanjuti Pengaduan Pensiunan Guru

Lampung, Media Seruni- Ratusan pensiunan guru di Bandar Lampung yang tergabung dalam KPRI Betik Gawi melaporkan pengaduan kepada Kapolda Lampung terkait dana simpanan wajib, simpanan pokok, dan tabungan pensiun yang belum diterima. Laporan penganduan Tersebut tertanggal 4 September 2024.

Dana tersebut dipotong dari gaji mereka setiap bulan selama masa kerja, namun hingga kini belum dibayarkan, dengan alasan koperasi mengalami kebangkrutan.

Baca Juga:  Alumni SMKN 1 Cimahi Raih Prestasi Gemilang di WSC 2024

Kapolda Lampung, melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, memastikan laporan pengaduan ini telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).

Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pensiunan guru tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, membenarkan bahwa laporan pengaduan dari ratusan pensiunan guru terkait dana simpanan, telah diterima oleh Polda Lampung.

Baca Juga:  Tajug Sabilulungan Pelajar Pancasila di SMPN 3 Babakancikao Diresmikan

“Polda Lampung telah menerima pengaduan dari para pensiunan guru mengenai dana simpanan yang belum diserahkan,” jelasnya di Mapolda Lampung, Selasa (10/9/2024).

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566