Karawang, MEDIASERUNI – Polemik rangkap jabatan atau Ranjab Sekdes Sukaluyu Heri Herdiana menemui titik terang. Heri resmi menyatakan mundur dari posisi pendamping PKH Jatisari.

“Heri Herdiana secara tegas menyatakan pengunduran dirinya sebagai pendamping PKH Jatisari,” ucap Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Karawang, Asep Achmad.

Asep mengatakan itu dalam konferensi pers di ruang kerjanya kemarin, 10 Juni 2024. Pernyataan Heri Herdiana disampaikan dalam rapat yang dihadiri kepala Dinsos Karawang.

Baca Juga:  Sengketa Hubungan Industrial, Perusahaan di Suryacipta Diminta Pekerjakan Kembali Sonya Pratiwi

Rapat itu sendiri berlangsung pada Kamis, 6 Juni 2024. Saat itu Dinsos menerima kunjungan Komisi Sengketa PKH Kementerian Sosial RI untuk membahas persoalan tersebut.

Asep pun menambahkan bahwa Heri Herdiana akan lebih fokus pada perannya sebagai Sekretaris Desa Sukaluyu. Heri pun telah menandatangani surat pernyataan pengunduran dirinya sebagai Pendamping PKH Jatisari.

“Dinsos Karawang langsung memproses pengunduran diri Heri sebagai pendamping PKH Jatisari, dan melaporkannya kepada Kementerian Sosial RI untuk segera menonaktifkannya dari posisi tersebut,” kata Asep.

Baca Juga:  Lewat PLN Peduli PLN UPT Bekasi Buat Langkah Besar Transformasi Pantai Hurip Jaya dengan 4000 Mangrove

Ketua Karawang Monitoring Group (KMG) Imron Rosadi, mengapresiasi langkah Heri Herdiana yang memilih untuk fokus pada jabatannya sebagai Sekretaris Desa Sukaluyu.

Imron juga menekankan pentingnya aturan yang melarang rangkap jabatan, serta mengajak masyarakat untuk tetap memantau melalui website resmi Kementerian Sosial RI apakah nama Heri Herdiana masih terdaftar sebagai pendamping PKH Jatisari. (Sarmin/Mds)