Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Sebanyak 13 pelajar dari berbagai SMP, SMA, dan SMK diamankan polisi saat aksi unjuk rasa di Kota Sukabumi pada 1 September 2025. Mereka ditangkap karena diduga memicu kericuhan di depan kantor DPRD Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, menjelaskan kerusuhan terjadi akibat provokasi berupa pelemparan benda ke arah aparat.
Sebelas pelajar masih ditahan di Polres Kota Sukabumi, setelah dilakukan pemeriksaan, 10 di antaranya terbukti positif narkoba melalui tes urine, satu orang masih diperiksa, dan satu lainnya dikembalikan ke massa aksi.
Koordinator aksi, Aris Gunawan, menyayangkan terjadinya bentrok. Ia menegaskan sejak awal aksi berlangsung tertib hingga ke gedung DPRD.
Namun, ada oknum yang memprovokasi melakukan pelemparan sehingga bentrok tak terhindarkan. “Harapan kami aksi ini berjalan damai tanpa kerusuhan. Insiden ini murni akibat ulah oknum, bukan tujuan gerakan,” kata Aris. (Dwika)