Karawang, MEDIASERUNI – Polres Karawang makin gencar melakukan penyisiran juru parkir dan orang diduga preman, pasca video aksi pungutan liar (pungli) viral di media sosial.

Bahkan anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan Her (38) warga Dusun Bedeng, saat melakukan penyisiran siang hari di kawasan pertokoan di wilayah Rengasdengklok, bersama Bripka Alan Sutisna.

“Kami mengamankan satu orang oknum yang diduga melakukan aksi premanisme di salah satu minimarket, selanjutnya kami amankan untuk dimintai keterangan,” kata Ipda Budi Santoso, Jumat 19 April 2024.

Baca Juga:  Barusan, Pangandaran Digoncang Gempa Hebat Magnitudo 5.0

Sebelumnya, Polres Karawang pun mengamankan sebanyak 25 orang diduga melakukan aksi pungli dengan cara memaksa kepada warga. Ketua Satgas Saber Pungli Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan para pelaku ini diamankan karena melakukan pungli diberbagai tempat.

“Sebanyak 25 orang pelaku berhasil kami amankan melalui kegiatan penyisiran Tim Saber Pungli pada 16-26 April 2024,” ujar Kompol Prasetyo, Kamis 18 April 2024. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 516 ribu dari tangan pelaku pungli.

Baca Juga:  DPRD Lampura Gelar Paripurna HUT ke 78 Kabupaten Lampung Utara

Perlu disampaikan, peristiwa pungli muncul pada momem hari raya Idulfitri 1445 H di Karawang, baik kelompok maupun perorang seperti juru parkir di kawasan pertokoan dan tempat wisata.

Mereka memaksa warga untuk membayar jasa parkir dengan harga yang tinggi dan terkesan sesuka hatinya dengan alasan hari raya untuk THR. Terkait itu, pihak kepolisian Polres Karawang hingga kini gencar melakukan penyisiran dengan menggunakan penyamaran seperti warga sipil. (Mds/*)