logo

,

Polisi Bongkar Jaringan Internasional Pornografi Anak di Indonesia

IMG-20240225-WA0011
Foto ilustrasi

Banten, MEDIASERUNI – Kepolisian Resort Kota Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten, membongkar jaringan internasional pornografi anak, berikut lima orang yang turut diamankan.
yakni HS, MA, AH, KR, dan NZ.

Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung menjelaskan, kasus itu terkuak setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban.

“Kasus ini terkuak berkat informasi korban yang melaporkan bahwa telah terjadi dugaan pornografi anak,” kata Ronald, kepada media, dikutip Minggu 25 Februari 2024.

Baca Juga:  Masyarakat Lampura Ramaikan Senam Lampung Berjaya bersama Gubernur Lampung

Pengungkapan kasus pornografi anak ini merupakan kolaborasi bersama FBI atau Task Force of Violent Crimes Against Children, yang melakukan serangkaian tindakan penyelidikan penyebaran konten porno yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

“Konten itu diketahui diperjualbelikan di grup-grup percakapan media sosial lintas negara,” sambung Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Ronald.

Polisi berhasil mengidentifikasi seorang pelaku yang diduga memproduksi dan mendistribusikan CSEM atau Child Sex Eksploitation Material, alat pengimpanan file berisi video porno.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tinjau Kesiapan Asrama Haji Indramayu dan Bandara Kertajati

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566