Karawang, MEDIASERUNI – Polisi gercep. Pelaku penganiaya bocah Kosambi viral di media sosial minta maaf kepada keluarga korban.
Pelaku berinisial TR (25) Warga Perum Terangsari, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang berprofesi sebagai buruh. Sedangkan korban NA (15) pelajar.
“Pelaku, dan orang tua korban sepakat tidak membawa persoalan tersebut kearah hukum lebih lanjut. Jadi musyawarah antara pelaku dan korban keluarga memilih jalan damai,” ujar Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugara, Minggu 12 Mei 2024.
Andryan menuturkan, kejadian hari Jumat 10 Mei 2023, siang. Korban hendak melaksanakan salat Jumat kemudian dipanggil oleh pelaku.
Kemudian terjadi saling ejek antara pelaku dan korban yang selanjutnya berakhir pada aksi pemukulan dilakukan pelaku kepada korbannya.
Dalam peristiwa ini polisi sempat mengamankan seorang lagi yang membantu pelaku melakukan penganiayaan terhadap NA.
Seperti diinformasikan, unggahan video pria dewasa aniaya bocah sempat viral di media sosial. Dari komentar netizen aksi brutal itu dilakukan di Perumahan Terangsari, Kecamatan Kosambi Kabupaten Karawang.