Purwakarta, MEDIASERUNI.ID – Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun membenarkan adanya dugaan pelemparan bom molotov di wilayah tugasnya.

“Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa botol kecil bekas arak yang sudah pecah, dengan sumbu kain di dalamnya,” ucap Kapolres Dewa, Selasa 29 Juli 2025.

Dalam peristiwa tersebut, kata Kapolres, tidak ada korban jiwa. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kami pastikan kasus ini akan diusut tuntas demi menjaga rasa aman masyarakat,” tegas AKP Uyun.

Baca Juga:  PKB tak Diajak, Koalisi 3 Partai Deklarasi Dukung Aep Syaefuloh

Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah di wilayah Kaum Kidul, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, diduga menjadi sasaran pelemparan bom molotov pada Senin pagi, 28 Juli 2025, sekitar pukul 05.30 Wib.

Rumah tersebut diketahui milik Riana Puspasari (43), yang saat kejadian sedang tidak berada di tempat karena merawat orang tuanya di Perum Batu Mas Regency, Cisereuh, Purwakarta. Rumah dalam keadaan kosong selama sepekan.

Baca Juga:  Siswa Angkatan 20 SMK Muhammadiyah 1 Cikampek Gelar Selebrasi

Peristiwa ini pertama kali diketahui Lilis Liswara (46), yang kaget melihat tembok rumah menghitam dan terdapat pecahan botol terbakar saat membuka gerbang. Temuannya itu langsung dilaporkan kepada Ketua RT, RW, hingga Bhabinkamtibmas. (*)