logo

,

Polres Karawang Sekat Kendaraan Sumbu Tiga di Tiga Gerbang Tol Jelang Nataru

IMG-20241222-WA0000
Polres Karawang lakukan penyekatan di gerbang tol kalihurip cikampek, karawang barat dan karawang selama masa liburan natal dan tahun baru. (Mediaseruni)

MEDIASERUNI.ID – Polres Karawang memberlakukan penyekatan kendaraan sumbu tiga, di tiga gerbang tol menjelang Natal dan Tahun Baru 2024-2025. Langkah ini untuk menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas selama masa liburan.

“Kita lakukan penyekatan di Gerbang Tol Karawang Barat, Karawang Timur, dan Kalihurip Cikampek selama masa liburan natal dan tahun baru,” kata Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono, dikutip Minggu 22 Desember 2024.

Baca Juga:  Disdik Kabupaten Purwakarta Bangun Anak Berkarakter dan Berakhlak dengan 7 poe atikan

Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan dan Kepolisian. Penyekatan diambil mengingat lonjakan arus kendaraan selama Nataru yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Kendaraan sumbu tiga yang melanggar aturan akan dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga tilang. Penindakan tegas mulai diterapkan sejak malam ini (Sabtu malam), untuk memastikan kelancaran arus pergi dan balik,” tegas Lucky. (Ari/*)

Baca Juga:  Momen Haru di TPU Karawang, Gadis Berseragam Pramuka Diam Menatap Batu Nisan

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566