Kapolres menambahkan upaya preemtif dan preventif telah dilakukan maka pihaknya melakukan upaya refresif yakni penindakan hukum.
“Upaya preemtif dan preventif telah kami lakukan selama ini dengan mendatangi sekolah-sekolah, maka yang terakhir kita tidak bisa diam harus dilakukan upaya refresif yakni penindakan hukum. Itu upaya kami yang terakhir untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Purwakarta,” tegas Edwar. (Mds/*)