Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Polres Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dengan melaksanakan pemusnahan 7.125 botol miras dari berbagai merek pada Jumat, 20 Desember 2024. Kegiatan ini berlangsung di Alun-Alun Palabuhanratu dan menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Langkah Berani untuk Keamanan Wilayah

Kapolres Sukabumi menegaskan bahwa pemusnahan ribuan botol miras ini bukan sekadar acara simbolis, tetapi merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Sukabumi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Menurut Kapolres, miras kerap menjadi pemicu utama gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Tindakan ini adalah wujud nyata kami dalam memberantas peredaran miras yang sering kali memicu tindakan kriminal dan gangguan lainnya. Selain itu, pemusnahan ini juga memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran miras ilegal,” ujar Kapolres.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, serta aparat pemerintahan daerah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik akan bahaya miras dan pentingnya partisipasi dalam menjaga lingkungan yang aman.

Operasi Gabungan untuk Hasil Maksimal

Sebagai bagian dari persiapan menjelang libur panjang akhir tahun, Polres Sukabumi menggelar operasi besar-besaran yang melibatkan berbagai unit kepolisian. Operasi ini berhasil mengamankan ribuan botol miras dari sejumlah lokasi di Kabupaten Sukabumi, termasuk tempat penjualan ilegal dan gudang penyimpanan yang tidak memiliki izin resmi.

“Operasi gabungan ini tidak hanya menyasar peredaran miras di kawasan perkotaan, tetapi juga hingga ke pelosok desa. Kami ingin memastikan tidak ada celah bagi pelaku usaha ilegal untuk beroperasi,” tambah Kapolres.

Baca Juga:  Unsika Wisuda 464 Mahasiswa, 11 Diantaranya Program Magister

Dalam operasi tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk konsumsi miras, baik dari segi kesehatan, moral, maupun dampaknya terhadap lingkungan sosial.

Miras: Ancaman bagi Generasi Muda

Peredaran miras ilegal bukan hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda. Banyak kasus kriminalitas, kecelakaan, dan tindakan asusila yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, langkah tegas Polres Sukabumi ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat.

Seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam acara pemusnahan mengungkapkan dukungannya. “Kami sangat mendukung upaya Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras. Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan melindungi generasi muda dari bahaya miras,” katanya.

Cipta Kondisi Natal dan Tahun Baru

Kegiatan pemusnahan ini juga merupakan bagian dari program cipta kondisi yang rutin dilakukan Polres Sukabumi setiap menjelang hari besar nasional. Natal dan Tahun Baru sering kali menjadi momen meningkatnya aktivitas masyarakat, sehingga potensi gangguan keamanan juga cenderung meningkat.

“Kami ingin memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman bagi semua masyarakat. Oleh karena itu, kami tidak akan berhenti pada operasi ini saja. Pengawasan akan terus kami tingkatkan hingga awal tahun 2025,” jelas Kapolres.

Selain tindakan hukum, Polres Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras. Kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan dianggap sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman miras.

Baca Juga:  Tegas Bey Machmudin Minta Bupati dan Walikota Perketat Izin Studi Tur

Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Publik

Dalam rangka memberantas miras secara menyeluruh, tidak cukup hanya dengan tindakan hukum. Edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, menjadi hal yang sangat penting. Polres Sukabumi telah merancang program sosialisasi yang berfokus pada penyadaran bahaya miras melalui sekolah-sekolah, komunitas pemuda, dan tempat ibadah.

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa miras bukan hanya merugikan individu yang mengonsumsinya, tetapi juga berdampak buruk pada keluarga dan lingkungan sekitar,” tegas Kapolres.

Harapan untuk Masa Depan Sukabumi yang Lebih Baik

Dengan upaya pemusnahan miras ini, Polres Sukabumi berharap dapat memberikan dampak jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera. Langkah ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung penuh langkah ini. Mari bersama-sama kita wujudkan Sukabumi yang bebas dari peredaran miras dan menjadi daerah yang aman untuk semua generasi,” tutup Kapolres.

Kesimpulan: Aksi Nyata untuk Masa Depan

Pemusnahan ribuan botol miras oleh Polres Sukabumi adalah bukti nyata dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Dengan operasi gabungan, edukasi, dan partisipasi masyarakat, diharapkan Sukabumi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas peredaran miras. Saatnya kita bersatu melindungi generasi muda dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi semua. (mds)