Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Presiden Prabowo Subianto turun tangan, langsung memantau percepatan penggunaan dana transfer ke daerah (dana daerah) menjelang akhir tahun.

Langkah ini diambil setelah Menteri Keuangan Purbaya menyurati seluruh kepala daerah untuk mempercepat realisasi belanja daerah agar ekonomi tidak tersendat.

Dalam rapat terbatas di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak ke Australia untuk kunjungan kerja, Prabowo memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk memeriksa penyerapan dan penggunaan anggaran daerah secara menyeluruh.

“Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah,” tulis Sekretaris Presiden Teddy Indra Wijaya di akun Instagram resmi @sekretariat.presiden, Rabu 12 November 2025.

Prabowo menegaskan, setiap rupiah uang rakyat harus digunakan secara tepat sasaran dan sesuai periode yang ditetapkan. Ia mengingatkan, dana di daerah juga merupakan uang rakyat yang harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:  Operasi Patuh Lodaya 2024 Upaya Satlantas Polres Karawang Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya telah mengirim surat nomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 kepada para kepala daerah.

Dalam surat itu, ia menyoroti rendahnya realisasi belanja APBD 2025 yang menurun dibanding tahun sebelumnya, meski dana transfer ke daerah (TKD) sudah mencapai Rp 644,8 triliun atau 74% dari pagu.

Baca Juga:  LAKI KBB Sebut Demo PPDB Jabar 2024 Isarat KPK Harus Turun Tangan

Akibat penyerapan yang lambat, simpanan dana pemerintah daerah di perbankan justru meningkat hingga kuartal III-2025. Purbaya pun meminta kepala daerah mempercepat belanja APBD, terutama untuk membayar kewajiban proyek dan mendorong kegiatan ekonomi di wilayah masing-masing.

Pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III-2025 hanya mencapai 5,04% secara tahunan (year-on-year), melambat dari kuartal sebelumnya yang tumbuh 5,12%. Pemerintah menilai percepatan belanja daerah dapat membantu menjaga momentum ekonomi hingga akhir tahun.

Purbaya juga menekankan pentingnya pemantauan rutin atas pelaksanaan APBD dan pengelolaan dana di perbankan. Evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan untuk tahun anggaran 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden. (*)