Karawang, MEDIASERUNI.ID – Kabid Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Disdukcapil Karawang, Torich Haerachman, S.T, menyampaikan, mutasi KTP dari daerah asal ke Karawang tidak sulit, cukup datang ke kantor Disdukcapil tanpa pulang kampung.
“Banyak pendatang mengeluhkan proses pengurusan surat pindah dari daerah asal yang dianggap rumit,” kata Torich, Selasa 10 Februari 2026, sambil menyebut layanan Tarik Data dan X-men, dua program unggulan Disdukcapil yang melayani perpindahan (mutasi) KTP.
Lewat layanan Tarik Data, jelas Torich, warga cukup datang ke kantor Disdukcapil Karawang tanpa harus kembali ke daerah asal untuk mengurus perpindahan KTP,” terang Torich.
Sedangkan layanan X-Men, yakni layanan jemput bola ke perumahan padat pendatang setiap akhir pekan. “Program ini menyasar pekerja yang sibuk di hari kerja namun telah menetap dan memiliki rumah di Karawang,” ucap Torich.
Sayangnya, meski berbagai kemudahan sudah diberikan, angka perpindahan KTP daerah asal ke Karawang tetap masih tergolong rendah, hanya sekitar 1–3 persen per tahun.
Ketidaksinkronan data dikhawatirkan berdampak pada distribusi bantuan sosial dan subsidi pemerintah, seperti gas bersubsidi, karena warga pendatang masih menggunakan identitas daerah asal.
Torich menegaskan pihaknya tidak dapat memaksa masyarakat untuk pindah domisili. Namun, pemerintah terus mengimbau warga yang telah menetap di Karawang agar segera memperbarui data kependudukan demi kelancaran pelayanan publik dan akurasi data pembangunan daerah. (*)
