Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Aroma prostitusi kembali menyengat di kawasan yang dikenal sebagai Lokalisasi Calam, tepat di depan Terminal Induk Pemalang. Padahal, belum lama ini jajaran Satpol PP Kabupaten Pemalang gencar melakukan razia besar-besaran dalam upaya memberantas praktik esek-esek terselubung di lokasi tersebut.

Namun hasilnya? Hanya berselang beberapa hari, geliat warung remang-remang dan kafe “liar” kembali hidup seolah tak pernah tersentuh hukum. Lampu-lampu neon menyala lagi, dentuman musik terdengar, dan transaksi “gelap” pun kembali berjalan.

“Seolah kebal hukum!” tegas Gy, warga sekitar yang aktif mengawasi kawasan tersebut, kepada tim media, Kamis (16/10/2025) dini hari.

Ia mengungkapkan bahwa Satpol PP sudah dua kali melakukan operasi dalam dua pekan terakhir. Pada razia pertama, enam wanita diamankan bersama alat kontrasepsi dan minuman keras. Razia kedua bahkan menjaring delapan wanita yang kemudian dibawa ke Surakarta untuk pembinaan.

Baca Juga:  Hamartoni Ahadis Tawarkan Kerja Sama Strategis Dan peluang investasi di sektor perikanan dan peternakan kepada PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk

“Tapi nyatanya sekarang malah buka lagi. Kalau begini terus, apa gunanya razia besar-besaran?” ujarnya dengan nada kecewa.

Dari investigasi lapangan yang dilakukan warga bersama tim media, seorang wanita yang mengaku bernama samaran “Anggrek” terang-terangan menawarkan jasa kencan dan layanan kafe. Tarifnya pun tak main-main — Rp200 ribu untuk “ngamar”, sementara menemani tamu di kafe dihargai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per jam.

Minuman keras berbagai merek juga bebas dijual di tempat itu, menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Menurut Gy, situasi ini mencerminkan mandulnya kinerja pemerintah daerah dalam menegakkan Perda tentang pemberantasan prostitusi.
“Pemkab punya dasar hukum kuat lewat Perda. Tapi kalau tidak dijalankan dengan tegas dan berkelanjutan, ya percuma saja. Masa negara kalah sama prostitusi terang-terangan seperti ini?” sindirnya tajam.

Baca Juga:  Desa Wadas Salurkan Paket Sembako untuk 800 Keluarga Penerima Manfaat

Ia menegaskan bahwa solusi nyata bukan hanya razia dadakan yang efeknya sesaat, melainkan pengawasan ketat dan patroli rutin dengan melibatkan lintas sektor — Satpol PP, Polri, TNI, camat, lurah, hingga tokoh agama dan masyarakat.

“Kalau semua bersatu dan komitmen, saya yakin praktik seperti ini bisa benar-benar tuntas,” pungkasnya.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Pemalang. Warga berharap dibentuk tim terpadu yang benar-benar mampu menutup celah praktik prostitusi terselubung, agar tidak lagi muncul kesan bahwa aparat “takluk” di hadapan pelaku pelanggar hukum sosial ini.