Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Puluhan karyawan PT Coin Baju Global di Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik mereka, Kamis 12 Juni 2025.
Aksi ini digelar anggota Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri Umum, Farmasi, dan Kesehatan (FSB KIKES) yang tergabung dalam KSBSI, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan pekerja.
Salah satu pemicu unjuk rasa keputusan perusahaan yang memberhentikan sejumlah karyawan berpengalaman, bahkan yang sudah mengabdi selama lima tahun. Ketua FSB KIKES KSBSI, Ujang Abdul Manap, menyebut kebijakan ini tidak masuk akal.
“Karyawan lima tahun itu seharusnya jadi karyawan tetap. Mereka sudah terbukti loyal dan punya kemampuan. Bukannya diapresiasi, malah diskorsing tanpa alasan jelas,” ujar Ujang.
Tak hanya itu, para pekerja juga mengeluhkan kondisi kerja yang dianggap tidak manusiawi. Mereka diminta masuk lebih awal dari jam kerja resmi, tapi tetap dengan waktu istirahat yang sangat singkat.
“Masuk jam 6 pagi, padahal aturan perusahaan jam 7. Istirahat cuma 15 menit, harusnya satu jam. Ini jelas melanggar hak pekerja,” tambahnya.
Aksi demo ini digelar secara sah dan dilindungi hukum, mengacu pada UUD 1945 Pasal 28 ayat (3), UU Serikat Pekerja No. 21 Tahun 2000, serta UU Penyampaian Pendapat di Muka Umum No. 9 Tahun 1998.
Dalam aksinya, para pekerja membawa enam tuntutan utama.
1. Hapus sistem skorsing dan target kerja yang tidak realistis.
2. Berikan hak cuti haid sesuai aturan.
3. Insentif berdasarkan kinerja, bukan karena kedekatan dengan atasan.
4. Sediakan kantin yang layak untuk pekerja.
5. Stop PHK sepihak yang sewenang-wenang.
Desak pimpinan perusahaan, Ms. C.J Kim, untuk mundur karena dinilai gagal menyelesaikan konflik.Sampai saat ini, manajemen PT Coin Baju Global belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi ini. (Dwika)
