Bandung, MEDIASERUNI.ID – Pembahasan nasib kebun binatang Bandung melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan Pemerintah Pusat. Kebun binatang ini terancam tutup menyusul krisis pakan yang dialami kebun binatang tersebut.

Hal itu diungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Senin 12 Januari 2026, di Balai Kota Bandung. Pembahasan itu juga melibatkan pemerintah pusat, menyangkut konsep pengelolaan hingga fungsi kawasan kebun binatang ke depan.

“Kami bertiga, pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat sedang mendiskusikan masa depan Kebun Binatang ini. Apakah tetap menjadi kebun binatang dengan konsep seperti sekarang, dengan konsep yang berbeda, atau bahkan bukan kebun binatang,” ujar Farhan.

Aset Kebun Binatang Bandung merupakan milik Pemerintah Kota Bandung. Sedangkan pengawasan satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.

Baca Juga:  Momen Hari Anak Nasional, Bilqis Priscilla ke Papua Wakili Jawa Barat Sebagai Anak Berprestasi Indonesia

“Saat ini aset masih dijaga dan dikuasai 100 persen oleh pemerintah kota, sementara pengelolaannya disupervisi Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi. Satwa-satwa dilindungi merupakan titipan negara dan makanannya masih ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat,” jelas Farhan.

Farhan menegaskan, selama proses pembahasan berlangsung, Kebun Binatang Bandung tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat diakses masyarakat dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Sekarang tetap menjadi ruang terbuka hijau untuk publik, di dalamnya ada satwa-satwa dilindungi yang kita jaga bersama. Masyarakat masih bisa berkunjung selama mengikuti peraturan keluar-masuk,” katanya.

Baca Juga:  Dibalut Kuliner Gratis Ribuan Warga Karawang Rayakan Pelantikan Aep Syaepuloh - Maslani

Terkait arah kebijakan ke depan, Farhan menyebut terdapat tiga opsi yang tengah dikaji bersama. Opsi pertama mempertahankan kebun binatang seperti kondisi saat ini.

Opsi kedua mengembangkan taman margasatwa dengan jumlah satwa lebih sedikit namun memperluas ruang terbuka hijau. Sementara opsi ketiga adalah menjadikan kawasan tersebut sepenuhnya sebagai ruang terbuka hijau.

“Opsi kedua dan ketiga ini sejalan dengan target kita untuk meningkatkan ruang terbuka hijau Kota Bandung hingga dua kali lipat,” ungkap Farhan.

Ia menambahkan, ketiga opsi tersebut masih terbuka dan belum ada keputusan yang mengerucut pada salah satu konsep. Hasil kajian masih dalam proses penelaahan dan akan dibahas lebih lanjut oleh ketiga pihak. (*)