Menurut Ketua Komite I DPD RI itu, jika reforma agraria tersebut dilaksanakan secara baik maka diasumsikan konflik pertanahan pun tidak akan terjadi.
Dikesempatan itu, ketua Komite I mengapresiasi kinerja Menteri AHY yang begitu cepat dan responsif. Salah satu yang mendapat perhatian senator adalah optimalisasi reforma agraria.
Selain peningkatan kualitas dan keamanan data pertanahan serta ruang berbasis digital, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta memitigasi dan mencegah terjadinya sengketa atau konflik pertanahan.
Berdasarkan apresiasi tersebut, Komite I DPD mendukung jika anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang perlu ditambah.
SEMENTARA itu pada paparannya, Menteri AHY menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait Program Reforma Agraria dibagi menjadi dua kegiatan utama, yaitu Penataan Aset dan Penataan Akses.
Penataan Aset dibagi menjadi dua kegiatan, yaitu legalisasi aset dengan target 4,5 juta Ha dan redistribusi tanah dengan target 4,5 juta Ha. Sementara Penataan Akses berupa pemberdayaan tanah masyarakat.