Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Kabupaten Sukabumi bersiap menghadapi evaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digelar pemerintah pusat. Persiapan ini menjadi penting, mengingat MPP dinilai sebagai wajah reformasi birokrasi dalam memberikan layanan cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Dalam rapat koordinasi pengisian kuisioner evaluasi MPP di Aula Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Senin 1 September 2025, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman menekankan bahwa kehadiran MPP bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan bagaimana pemerintah benar-benar menghadirkan pelayanan terbaik untuk publik.

“MPP Sukabumi memang baru berjalan kurang dari satu tahun, tetapi persiapannya sudah lama dilakukan. Kami ingin masyarakat dapat merasakan langsung layanan yang mudah diakses, baik secara tatap muka maupun melalui pelayanan mobile,” ujar Sekda.

Baca Juga:  Wisnu Atlet Disabilitas Berprestasi yang Pantang Menyerah

H Ade juga menyinggung kondisi Jawa Barat secara keseluruhan, di mana tingkat keterisian MPP baru mencapai 81 persen. Menurutnya, hal itu menjadi tantangan bersama agar Kabupaten Sukabumi bisa menjadi salah satu daerah yang menunjukkan kinerja optimal.

“Kami mohon kerjasama semua instansi baik pemerintah maupun vertikal agar pelaksanaan penilaian berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menambahkan bahwa evaluasi yang akan dilakukan pemerintah pusat menjadi momen penting untuk mengukur efektivitas MPP. Ia menegaskan, evaluasi bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sarana perbaikan berkelanjutan.

Baca Juga:  Ecoprint Jadi Primadona Workshop Karya Kreatif Jabar 2025

“Sejak 2021 pemerintah sudah melakukan penilaian MPP. Tahun ini Kabupaten Sukabumi mendapatkan kesempatan untuk dievaluasi langsung. Harapannya kita bisa meraih predikat prima,” ungkapnya.

Kadis menyampaikan bahwa MPP harus mampu menghadirkan layanan yang efektif, efisien, dan terintegrasi. Untuk itu, instansi terkait diminta melengkapi standar operasional prosedur (SOP) dan meningkatkan kualitas publikasi layanan.

Evaluasi pemerintah pusat nantinya akan menentukan kategori MPP daerah, mulai dari tidak layak hingga prima. Kabupaten Sukabumi optimistis bisa masuk kategori terbaik, sejalan dengan semangat pemerintah daerah untuk menghadirkan reformasi birokrasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Dwika)