KOTABUMI – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp177,89 miliar pada 2027. Di sisi lain, tambahan anggaran Rp30,77 miliar disiapkan untuk menopang keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) bagi 142.756 jiwa.

Target pendapatan dan pembiayaan layanan kesehatan tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampung Utara Tahun Anggaran 2027 yang dipaparkan Bupati Hamartoni Ahadis dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis malam (22/10/2026)

Dalam rapat yang membahas jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD itu, Hamartoni menegaskan bahwa RAPBD 2027 diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan.

Selain mengandalkan pendapatan daerah, Pemkab Lampung Utara menyampaikan adanya peningkatan dana transfer berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp46.967.953.000 dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Hamartoni, peningkatan tersebut didukung upaya koordinasi dan menjemput bola kepada kementerian terkait di pemerintah pusat.

Dengan target PAD mencapai Rp177.894.994.783,96, pemerintah daerah dihadapkan pada kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus memastikan belanja publik memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Mayat Membusuk Wanita Baju Merah di Hutan Jati Bikin Gempar, Polisi Belum Menyebut Korban Pembunuhan

Arah kebijakan tersebut, kata dia, tetap berpedoman pada urusan pemerintahan wajib sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Di sektor kesehatan, pemerintah memastikan keberlanjutan program UHC melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Jumlah penerima manfaat hingga Desember 2027 diproyeksikan mencapai 142.756 jiwa. Untuk mendukung program tersebut, RAPBD 2027 mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp30.779.278.464.

Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Namun, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, melainkan juga oleh kepastian kepesertaan dan kemudahan masyarakat memperoleh pelayanan.

Pada sektor ekonomi, Hamartoni turut menyampaikan kebijakan penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Lampung dan BPRS Syariah Kotabumi, dari Rp3 miliar menjadi Rp4 miliar.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung penguatan ekonomi desa melalui kemudahan akses permodalan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengembangan usaha, dan peluang penyerapan tenaga kerja lokal.

Pemerintah diharapkan memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, tepat sasaran, serta memberikan hasil yang dapat diukur bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Baca Juga:  Pembangunan Sumur Bor di Desa Bojonggaling, Solusi Penyediaan Air Bersih

Hamartoni juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pandangan serta masukan fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2027.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Lampung Utara Romli, Ketua DPRD M. Yusrizal, serta jajaran kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kabupaten Lampung Utara.

Pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan prioritas pemerintah daerah dengan aspirasi legislatif. Target pendapatan, belanja kesehatan, dan penguatan ekonomi desa perlu diterjemahkan ke dalam program yang terukur agar anggaran daerah benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Lampung Utara. (Hairudin)