logo

Bawaslu Lampung Utara Lakukan Pemetaan TPS Rawan Pelanggaran Pemilu

BAWASLU: Sekretariat Bawaslu Lampung Utara akan memetakan TPS rawan pelanggaran Pemilu. (Hairudin/Mediaseruni)

Mediaseruni.co.id, LAMPUNG UTARA – Untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lampung Utara akan segera memetakan Tempat Pemungutan Suara/TPS mana saja yang dianggap rawan.

Pemetaan TPS rawan ini sangat penting sehingga harus segera dilakukan,” kata Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari, Selasa (6/2/2024).

Pemetaan TPS rawan nantinya akan dilakukan secara berjenjang oleh petugas di bawah mereka. Mulai dari Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa hingga Pengawas Pemilu Kecamatan.

Baca Juga:  Polres Indramayu Laksanakan Tes Urine Anggota Polisi Jelang Pemilu 2024

Meski begitu, untuk dapat dikatakan TPS rawan, terdapat sejumlah variabel dan indikator yang harus dipenuhi. Variabel itu di antaranya keamanan, netralitas, penggunaan hak pilih, kampanye, logistik, jaringan internet, dan listrik.

“Variabel keamanan misalnya, memiliki riwayat terjadinya kekerasan atau intimidasi di TPS,” paparnya.

Putri kembali mengatakan, hasil pemetaan TPS rawan tersebut nantinya akan disampaikan secara daring (melalui aplikasi) pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu pusat. Sebelum itu, pihaknya juga akan memastikan keakuratan seluruh hasil yang telah dibuat.

Baca Juga:  Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata, Pengamanan Pemilu

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566