logo

Bawaslu Lampung Utara Lakukan Pemetaan TPS Rawan Pelanggaran Pemilu

BAWASLU: Sekretariat Bawaslu Lampung Utara akan memetakan TPS rawan pelanggaran Pemilu. (Hairudin/Mediaseruni)

“Hasil ini akan kami tindak lanjuti dengan upaya pencegahan agar potensi pelanggaran pemilu tidak benar-benar terjadi,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lampung Utara yang membawahi divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan Humas, Mad Akhir menuturkan bahwa proses pemetaan TPS rawan diperkirakan rampung pada tanggal 10 Februari mendatang.

Disinggung mengenai berapa total TPS rawan pada Pemilu 2019, Mad Akhir mengaku belum mengetahuinya. “Nanti saya akan minta staf untuk mencarinya apakah masih ada datanya,” kata dia. (S3/Hairudin)

Baca Juga:  Optimis Relawan Rapim Karawang, Prabowo-Gibran Menang di Pilpres 2024

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566