Karawang, MEDIASERUNI.ID – Puluhan organisasi Islam Karawang, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Karawang, untuk Rapat Dengar Pendapat dengan komisi l membahas perizinan Helins Cinemart Resto dan Bar Karawang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat l yang dipimpin langsung ketua komisi l Saepudin Juhri, OPD terkait dan dihadiri perwakilan tokoh besar umat Islam di Karawang, Selasa 13 Januari 2026
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang Yayan Sopian menyampaikan tuntutannya, klarifikasi rencana pendirian dan perizinan Helins Cinenart Resto dan Bar Karawang.
“Cabut perizinan yang sudah terbit baik itu dari pusat maupun daerah.,” tegas Yayan kepada mediaseruni.
Ia menjelaskan, apa yang tadi disampaikan perwakilan dari Dinas PUPR yang menyebutkan, untuk membangun sebuah perusahaan atau pun tempat hiburan mereka harus menempuh perijinannya.
“Faktanya sejauh ini perizinannya dianggap belum lengkap bahkan disebut cacat administrasi,” kata Yayan.
Menurutnya dengan cacatnya admistrasi itu diserahkan kembalikan kepada pemerintah daerah. “Berani tidak pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas, jika eraka memaksa memaksa buka. Sementara masyarakat Karawang menyatakan menolak,” tegasnya.
Saat disinggung langkah apa yang akan dilakukan MUI Karawang, jika pihak perusahaan memaksakan buka, dirinya menyebutkan akan kembali berkomunikasi untuk melakukan musyawarah membahas apa yang akan dilakukan.
“Kami MUI Karawang, hanya sebagai hodiul umah, tugas kami hanya mengayungi umat,” ucapnya.
Sementara itu Ketua FPI Karawang Tomy Miftah Faried menyatakan menolak keberadaan klub malam yang berada di jantung kota Karawang, yang dianggapnya menjadi syiar kemaksiatan yang luar biasa.
“Rekomedasi kami tutup jangan buka sama sekali, tidak ada pilihan lain,” tegas Tomy. (Sarmin)

