Bandung, MEDIASERUNI – Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jawa Barat masa jabatan 2024 – 2029 secara resmi dilantik, Senin 2 September 2024, pagi, di Gedung Merdeka, Kota Bandung.
Pelantikan 120 anggota DPRD tersebut melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 Per tanggal 30 Agustus 2024. Disaat sama, sebanyak 120 anggota DPRD Jabar masa jabatan 2024-2029 diberhentikan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3612 Per tanggal 30 Agustus 2024.
Pelantikan ini menandai dimulainya periode kerja baru bagi DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan harapan para anggota terpilih dapat mengemban tugas dan amanah dengan baik, serta membawa perubahan positif bagi masyarakat Jawa Barat.
Prosesi pelantikan menjadi momentum penting dalam siklus pemerintahan daerah, menandai transisi kepemimpinan dan pergantian masa jabatan yang diharapkan dapat terus memperkuat pembangunan di provinsi ini.
Rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga anggota DPRD terpilih, yang memberikan dukungan moral bagi para wakil rakyat yang baru saja dilantik.