Jakarta, MEDIASERUNI.ID – DPR RI akhirnya mengambil langkah tegas terkait tuntutan publik soal besarnya fasilitas dan tunjangan yang diterima para wakil rakyat.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan hal itu, Jumat 5 September 2025. Dia mengumumkan enam keputusan penting hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi.

Dasco menegaskan, keputusan ini merupakan respons atas desakan masyarakat yang menilai tunjangan anggota DPR terlalu besar.

“Hari ini DPR RI resmi memutuskan memangkas sejumlah tunjangan yang selama ini diterima anggota dewan periode 2024–2029,” ujarnya.

Salah satu poin besar adalah penghentian tunjangan perumahan anggota DPR yang berlaku mulai 31 Agustus 2025. Selain itu, DPR juga memutuskan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan.

Baca Juga:  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Karawang Vaksinasi PMK Hewan Ternak

Berikut enam poin lengkap keputusan rapat konsultasi DPR. Tunjangan perumahan anggota DPR dihentikan mulai 31 Agustus 2025.

Moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.

Pemangkasan tunjangan fasilitas, meliputi biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

Anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak akan menerima hak-hak keuangan. Proses penonaktifan anggota DPR oleh partai akan ditindaklanjuti melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan Mahkamah Partai.

DPR berkomitmen memperkuat transparansi dan membuka ruang partisipasi publik dalam legislasi serta kebijakan.

Baca Juga:  Kebijakan Larangan Studi Tur Ditentukan Hari Ini, Buntut Kecelakaan Tragis di Subang

Dasco juga menambahkan, khusus untuk anggota yang sudah dinonaktifkan partainya, pimpinan DPR telah mengirim surat ke MKD agar berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk memastikan tindak lanjut sesuai aturan.

Pertemuan yang menghasilkan keputusan ini sebelumnya dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, Kamis 4 September 2025. Hadir juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, serta para ketua fraksi.

Rapat tersebut membahas transformasi DPR sekaligus merespons aksi unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025. Beberapa poin keputusan, seperti penghentian tunjangan rumah dan moratorium kunjungan luar negeri, sebelumnya juga telah disinggung Presiden Prabowo Subianto. (*)