Karawang, MEDIASERUNI.ID – Rencana pendirian Tempat Hiburan Malam atau THM Hollywings di bekas gedung Karawang Theater, Jalan Tuparev, mendapat penolakan berbagai pihak. Hari ini, 19 September 2025, giliran elemen umat islam menggelar aksi damai.
Ratusan massa ini menolak bekas gedung bioskop Karawang Theater ini disulap jadi tempat hiburan malam. Aksi dimulai setelah Salat Jumat berjamaah di Masjid Al-Jihad.
Massa bergerak tertib menuju lokasi yang direncanakan sebagai THM. Dalam orasinya, mereka mendesak Pemkab Karawang untuk tidak memberikan izin operasional.
Menurut peserta aksi, keberadaan THM berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti kemaksiatan, peredaran narkoba, hingga penyakit sosial.
Sebagai bentuk penolakan, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Umat Islam Karawang Menolak Keras Didirikannya THM di Bekas Gedung Karawang Theater. Jangan Biarkan Kemaksiatan Merajalela.”
Wakil Ketua DPW Front Persaudaraan Islam (FPI) Karawang, Ustad Muhammad Robi Ni’ay atau Kang Macan, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dalam aksi ini.
Dia menegaskan ada dua tuntutan utama dalam aksi ini, yakni Pemkab diminta tidak mengeluarkan izin untuk Hollywings maupun memperpanjang izin THM yang sudah ada. “Insyaalah Karawang akan lebih berkah tanpa THM,” ujarnya.
Surat tuntutan dari massa diterima langsung Kasatpol PP Kabupaten Karawang, yang berjanji tidak akan memberikan izin bagi pendirian THM. Aksi berlangsung tertib dan damai tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum. (*)
