Jakarta, MEDIASERUNI.ID — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, melontarkan kritik keras terhadap sistem perpajakan nasional yang dinilainya masih sarat dengan pendekatan represif dan menimbulkan ketakutan di kalangan wajib pajak.
Menurut Rizal, persoalan utama perpajakan di Indonesia bukan semata pada rendahnya kesadaran masyarakat, tetapi justru pada cara negara memperlakukan rakyatnya sebagai wajib pajak.
“Prinsip dasarnya, memang tidak ada orang yang ikhlas bayar pajak. Tapi tugas negara adalah membuat sistemnya adil dan jujur, bukan menakut-nakuti,” tegas Rizal.
Ia menyoroti praktik komunikasi aparat pajak yang kerap dianggap berlebihan, mulai dari ancaman pemeriksaan, intimidasi psikologis, hingga penetapan angka kewajiban yang dinilai tidak transparan.
“Kalau memang pajaknya 10, bilang saja 10. Jangan sejak awal dibilang 50. Kasihan rakyat. Itu membuat orang takut duluan, merasa dipaksa, merasa diancam,” ujarnya.
Rizal menilai pendekatan seperti itu justru kontraproduktif terhadap tujuan utama perpajakan, yakni membangun kepatuhan sukarela (voluntary compliance). Alih-alih meningkatkan penerimaan negara, pola tersebut justru berpotensi memperlebar jarak antara negara dan warga.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa reformasi perpajakan tidak cukup hanya soal digitalisasi sistem, tetapi harus menyentuh aspek budaya birokrasi di internal Direktorat Jenderal Pajak.
“Ini tugas besar Direktorat Jenderal Pajak. Mulai dari Account Representative (AR), pemeriksa, penyidik, hingga penilai. Semua harus mengubah paradigma: dari mengintimidasi menjadi melayani,” kata legislator dari Dapil Jawa Tengah X tersebut.
Rizal mengingatkan, jika negara ingin rakyat patuh membayar pajak, maka yang harus dibangun terlebih dahulu adalah kepercayaan publik. Tanpa kejujuran dan transparansi dari otoritas pajak, kewajiban pajak akan selalu dipandang sebagai beban, bukan sebagai kontribusi warga negara.
“Pajak itu memang harus dibayar. Tapi kejujuran negara kepada rakyat harus lebih dulu ditegakkan,” pungkasnya.
