Karawang, MEDIASERUNI.ID – Direktur Rumah Sakit Permata Karawang, dr. Nancy C. Muliawan, M.M., memberikan penjelasan terkait kasus pasien anak berinisial T (4) yang sempat viral di media sosial.
Ia membenarkan bahwa pasien tersebut dirawat di RS Permata Karawang dari 28 April hingga 1 Mei 2025 dengan diagnosa demam tifoid (tipes).
Menurut dr. Nancy, rumah sakit telah memberikan hak jawab kepada media sejak 21 Mei dan menerima permintaan isi rekam medis pada 18 Mei.
Namun, karena tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu, kantor administrasi tidak beroperasi. Dokumen rekam medis akhirnya diserahkan kepada kuasa hukum pihak keluarga pada 22 Mei, setelah sebelumnya dikirimkan surat balasan pada 20 dan 21 Mei.
RS Permata Karawang juga mengonfirmasi telah menerima surat permintaan keterangan dari Polres Karawang, dan menyatakan siap bekerja sama dalam proses hukum yang berjalan.
“Karena kasus ini sudah ditangani kepolisian, maka kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujar dr. Nancy.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak rumah sakit juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien atas ketidaknyamanan selama masa perawatan. Evaluasi internal dan peningkatan mutu pelayanan terus dilakukan.
Terkait mediasi, pihak rumah sakit menyatakan telah dua kali melakukan pertemuan pada 6 dan 16 Mei 2025, serta berkomitmen untuk mengikuti proses selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (*)