logo

Sabu Seberat 9,2 Kg Diamankan BNNP Tersangka Ditangkap di Jakarta dan di Sampit.

IMG-20230801-WA0313

Mediaseruni.co.id, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah meringkus tiga orang pria yaitu TS BN dan YA, karena kedapatan dan memiliki barang narkotika jenis sabu – sabu.

Kepala Bidang Berantas dan Intelijen BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Agustiyanto menyampaikan ketiga pelaku tersebut diamankan di tempat yang berbuda,
Yaitu di Jalan Bumi Indah Permai Sampit Kabupaten Kotim dan Jalan Gandaria Jakarta.

Baca Juga:  Barbuk Sabu Sebanyak Dua On Dimusnakan Polres Kotim

“Dari ketiga pelaku tersebut berhasil kita amankan barang bukti seberat 9,2 Kilogram narkotika diduga kuat jenis sabu – sabu dengan kemasan teh cina warna oranye dan hijau biru – biruan,” katanya, Selasa, 1 Agustus 2023.

Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini mengungkapkan, dengan adanya hasil pengungkapan tersebut, merupakan yang terbesar pertama di BNNP Kalteng yang berdiri sejak tahun 2011 lalu.

Baca Juga:  Ada Apa Ya? Pengelola Parkir PPM Dipanggil Kejaksaan

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya akan terus melakukan dan pengembangan terkait siapa atasan dan pengendali peredaran narkoba tersebut, sehingga peredaran narkoba bisa dicegah di Provinsi Kalteng.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566