Bandung, MEDIASERUNI – Sejak 14 Juni 2024 biaya parkir di Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) untuk sementara digratiskan untuk semua jenis kendaraan, sampai adanya pengelola parkir yang baru.
“Per 14 Juni 2024 ini, pihak ketiga pengelola parkir MRAJ, yaitu dari koperasi Kodim, selesai masa kontraknya, maka kita gratiskan dulu sampai ada pengelola baru hasil lelang,” ujar Wakil Sekretaris DKM Masjid Raya Al Jabbar Dewi Sartika di Kota Bandung, Jumat 14 Juni 2024.
Dewi Sartika menyebut parkir gratis berlaku untuk semua jenis kendaraan. “Ini untuk semua jenis kendaraan ya, motor maupun mobil. Kalaupun nanti ada yang memungut, itu kita nyatakan ilegal,” jelasnya.
Dikatakan Dewi, Satgas Saber Pungli dilibatkan dalam proses lelang pengelola parkir di Al Jabbar untuk menghindari penyimpangan. “Saber Pungli kita libatkan dalam proses ini untuk mengawal seluruh proses lelang sampai vendor baru terpilih,” tambahnya.
Dewi mengungkapkan pula, diseminasi informasi mengenai bebas parkir ini disebar di semua kanal yang dimiliki Pemdaprov Jabar, termasuk di Super App Sapawarga. (Mds/*)