Bandung, MEDIASERUNI.ID – Pengelolaan sampah di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, menjadi tanggung jawab pengelola pasar. Pemprov Jabar tidak memiliki relevansi terhadap pengelolaan Pasar Caringin.
Hal itu ditegaskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Senin 15 September 2025, di Bandung, memyusul beredarnya video di media sosial keluhan terkait tumpukan sampah di pasar tersebut.
“Saya tak akan lagi menangani pasar tersebut karena saya sudah memberikan arahan sejak awal. Saya juga sudah mengambil tindakan dan selanjutnya harus diurus sendiri karena pemerintah tidak memiliki relevansi terhadap pengelolaan Pasar Caringin,” tegas Dedi Mulyadi, dalam video yang diunggah di akun pribadinya.
Menurut Dedi Mulyadi, dirinya sudah memberikan arahan sejak awal dan mengambil tindakan dengan membersihkan tumpukan sampah tersebut.
“Mengenai keluhan tumpukan sampah, saya pernah datang ke Pasar Caringin. Caringin pasar yang dikelola swasta, kemudian iuran atau pembayaran sampahnya dipungut pengelola pasar dan itu swasta. Waktu itu setelah sampah dibersihkan sudah saya sampaikan,” kata Dedi.
Dedi juga menegaskan lagi, pasca pembersihan sampah Pasar Caringin, dirinya sudah memberi arahan terkait pengelolaan sampah untuk dilakukan pihak pengelola pasar.
“Pengelola Pasar Caringin harus melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Dikelola di areal pasarnya sendiri dan apabila itu tidak dilakukan, maka akan terjadi perbuatan pidana dan aspek pidana lingkungannya,” pungkas Dedi Mulyadi. (*)
