Karawang, MEDIASERUNI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Karawang.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu 25 September 2024, petugas berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai resmi, selain jenis minuman keras (miras).

“Tim gabungan berhasil menyita sebanyak 136.700 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek. Selain itu, petugas juga menemukan 20.000 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang diduga juga beredar tanpa izin resmi,” ucap Kasatpol PP Karawang Basuki Rahmat, Kamis 26 September 2024.

Baca Juga:  Dana Bumdes Makmurjaya Belum Disalurkan, Begini Penjelasan Kades

Rilis itu juga menyebut, operasi yang berlangsung pada Rabu, 25 September 2024, dari pukul 13.00 hingga 20.00 Wib, dilakukan di salah satu perusahaan jasa pengiriman logistik di Karawang.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya produk hasil tembakau,” lanjut Basuki. Semua barang bukti langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Bea dan Cukai Purwakarta.

Operasi ini merupakan salah satu langkah konkret dalam melawan peredaran produk ilegal yang merugikan negara, terutama dari sisi potensi kehilangan pendapatan negara dari cukai.

Pihak Bea dan Cukai Purwakarta menyatakan barang-barang yang berhasil disita akan menjadi objek pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan pelanggaran yang terjadi serta menentukan sanksi yang sesuai.

Baca Juga:  Tayang Besok di TVRI, Sinetron Kabayan Milenial 2 Diluncurkan di Gedung Sate, Ada Kang Aher dan Ridwan Kamil sebagai Cameo

Kerja sama antara Satpol PP dan KPPBC Purwakarta diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk memberantas rokok ilegal dan barang-barang lain yang beredar tanpa izin resmi di wilayah Kabupaten Karawang dan sekitarnya.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan dari sisi keuangan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak adanya pengawasan terhadap kualitas produk.

Dengan adanya operasi seperti ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk-produk yang resmi dan sesuai peraturan, serta mendukung upaya pemberantasan peredaran barang ilegal. (Mds/*)