Karawang, MEDIASERUNI – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Karawang secara resmi melaporkan beberapa akun di media sosial Facebook yang diduga melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi guru ke Polres Karawang.
Plt. Ketua PGRI Karawang, H. Uyat, mengungkapkan, setelah terjadinya tragedi kecelakaan maut yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana Depok saat akan studi tur, muncul sejumlah akun di media sosial yang diduga melakukan penghinaan, pencacian, dan pemukulan terhadap martabat guru, kepala sekolah, serta komunitas pendidikan lainnya.
“Dalam rangka meredam kemarahan lebih dari 2000 guru di Karawang yang merasa profesinya dihina dan direndahkan oleh akun-akun media sosial yang kami laporkan, kami melaporkan beberapa akun tersebut ke Polres Karawang dengan tuduhan ujaran kebencian sesuai dengan yang diatur dalam UU ITE,” ujarnya.
Uyat menegaskan bahwa tindakan pelaporan dilakukan untuk mengembalikan martabat profesi guru yang telah dilecehkan, sementara penyelidikan atas pelaporan tersebut menjadi tugas Polres Karawang. (Sarmin/Mds)