Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Selama ramadan jam masuk sekolah siswa di Kabupaten Sukabumi, mundur hinggal pukul 08.00 Wib. Hal itu dilakukan untuk mencegah agar siswa tidak mengalami kelelahan dan dehidrasi.

Kadisdik Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena, menyampaikan itu Senin 9 Februari 2026. Kebijakan ini Ambil bertujuan untuk memberi ruang lebih luas bagi siswa untuk beribadah tanpa mengabaikan kewajiban akademik.

“Durasi setiap Jam Pelajaran (JPL), dipangkas minimal 10 menit. Materi biasanya selama 45 menit menjadi 35 menit. Ini dilakukan untuk mencegah kelelahan dan dehidrasi para siswa di saat menghadapi puasa,” ucap Deden.

Baca Juga:  Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi Diperpanjang

Deden juga menambahkan walaupun durasi berkurang, tetapi esensi materi tetap tersampaikan melalui metode pengajaran yang lebih efektif.

Bulan Ramadan ini juga dijadikan suatu momentum dalam pembentukan karakter religius. Semua sekolah diwajibkan menyusun agenda non-akademik seperti pesantren kilat, tadarus Al-Qur’an pagi, sholat dhuha berjamaah, hingga bakti sosial.

Disdik turut merinci jadwal libur: tiga hari di awal Ramadan (H-1 hingga H+2) serta libur Idul Fitri mulai H-7 hingga H+7 Syawal, mengikuti kebijakan Cuti Bersama Nasional.

Baca Juga:  PWI Lampung Utara Rapat Pemantapan Open Seremoni HPN 2025

Dengan skema ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap tercipta keseimbangan antara akademik dan spiritualitas. “Sekolah tidak lagi dianggap beban di bulan puasa, melainkan oase untuk memperdalam nilai-nilai religius,” pungkas Deden. (*)