Karawang, MEDIASERUNI.ID – Anak penyandang disabilitas mental, Ridho (15), asal Purwakarta, akhirnya meninggal setelah sepekan menjalani pengotan di RSUD Bayu Asih. Polres Karawang kini resmi meningkat status kasusnya ke tahap penyidikan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menyebut, laporan resmi dari keluarga korban telah diterima dan langsung ditindaklanjuti penyidik.

“Saat ini penyelidikan sudah naik ke tahap penyidikan. Kami akan memanggil lima saksi yang mengetahui peristiwa tersebut untuk memberikan keterangan,” ujar Ipda Cep Wildan, Kamis 13 November 2025.

Tidak hanya memanggil saksi, polisi juga memeriksa keluarga korban, selain mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan insiden penganiayaan tersebut.

Baca Juga:  20 Karyawan Pupuk Kujang Ikut Program AKSI 2025 di Banyuwangi

“Kami bekerja profesional untuk mengungkap pelaku dan memastikan korban memperoleh keadilan. Setiap perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara transparan,” tegas Cep Wildan.

Sebelum diperoleh informasi, Ridho menghembuskan napas terakhir setelah sepekan mendapat perawatan di RSUD Bayu Asih.

Ridho merupakan anak penyandang disabilitas mental asal Purwakarta yang jadi korban penghakiman massa di Dusun Ondang 1, Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang.

Setelah sempat koma selama lebih dari sepekan, Rido akhirnya mengembuskan napas terakhir di RSUD Bayu Asih Purwakarta, Kamis 13 November 2025 pukul 12.30 Wib.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ajak Guru Jadikan Hadiknas Momentum Belajar Tanpa Perundungan

“Innalillahi wainna ilaihi rojiun, Ridho meninggal dunia. Kami dapat informasi langsung dari pihak keluarga,” ujar Asep Riyadi, Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial Kabupaten Karawang, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis 13 November 2025.

Kuasa hukum keluarga korban, Aris Nurjaman, SH, juga membenarkan kabar duka tersebut. Saat ini, kata Aris, jenazah Ridho akan dilakukan autopsi.

“Telah meninggal dunia anak Rido, korban pengeroyokan massa di Dusun Ondang 1, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, sekitar pukul 12.30 Wib di RSUD Bayu Asih Purwakarta,” tulisnya dalam keterangan resmi. (Maya)