MEDIASERUNI.ID – Pjs Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan, resmi menyerahkan kembali jabatan bupati Karawang kepada Aep Syaepuloh, Minggu 24 November 2024.

Masa jabatan Teppy Wawan Dharmawan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang selesai pada  23 November 2024.
Serah terima jabatan (sertijab) dilakukan Minggu, 24 November 2024, di Kantor Pemda Karawang.

Teppy menyerahkan jabatan kepada H. Aep Syaepuloh yang kembali melanjutkan masa jabatan sebagai Bupati Karawang periode 2021-2024.

Sertijab ditandai dengan penandatanganan dokumen masa tugas oleh Teppy Wawan Dharmawan serta penyerahan memori pelaksanaan tugas kepada H. Aep Syaepuloh.

Baca Juga:  Mitos Burung Gagak, Hewan Cerdas Ini Dianggap Pembawa Sial

Teppy menjelaskan penunjukan Pjs Bupati dilakukan sesuai prosedur ketika seorang bupati mengambil cuti untuk mengikuti Pilkada di daerah yang sama. Selama masa cuti 60 hari, Pjs bertugas memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

“Sebagai Pjs, tugas saya melanjutkan program-program pemerintah daerah agar pelayanan publik tetap optimal. Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh ASN yang mendukung kelancaran tugas ini,” ujar Teppy.

Teppy juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Karawang, jika selama masa jabatannya terdapat kekurangan.

Baca Juga:  Mayday di Karawang, Buruh Bersama Bupati dan Kapolres Potong Tumpeng

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi Teppy Wawan Dharmawan selama menjabat sebagai Pjs.

“Terima kasih atas pelaksanaan tugas yang baik, sehingga pemerintahan tetap berjalan lancar selama masa cuti saya,” ungkap Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

Dalam acara tersebut, juga dilakukan serah terima tugas Ketua TP-PKK dari Pjs Ketua TP-PKK Lisye kepada Ketua TP-PKK Vida Syaepuloh.

Prosesi ini dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. (Ari/*)