Cimahi, MEDIASERUNI.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan underpass Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi. Ia merasa kesal karena menemukan adanya potongan upah pekerja.

Didampingi Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan jajaran Kodim Cimahi, Senin 12 Oktober 2026, Gubernur Dedi Mulyadi langsung berdialog interaktif dengan para pekerja konstruksi di lokasi proyek untuk mengecek hak-hak mereka secara langsung.

Dari hasil dialog, terungkap bahwa upah harian para pekerja mengalami pemotongan berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 20.000 per orang. Padahal, standar upah yang seharusnya diterima mandor Rp 130.000/hari, tukang Rp 140.000/hari, laden (Pembantu Tukang) Rp 120.000 hari dan tukang las baja rata-rata Rp 150.000/hari.

Mendapati fakta tersebut, Dedi dengan tegas meminta agar hak para pekerja tidak dikurangi sedikit pun dari nilai kontrak yang telah disepakati.

Baca Juga:  Jelang Pilkades Serentak 2026, Bupati Pemalang Kerahkan Satlinmas dan Lantik Pengurus DPPI Baru

“Upah itu tidak boleh dikurangi, harus sesuai kontrak kerja, kalau Rp 140.000 ya Rp 140.000, jangan kurang,” tegas Gubernur Dedi Mulyadid di hadapan para pekerja.

Selain masalah upah, Dedi Mulyadi juga menyoroti aspek keselamatan kerja dengan memastikan seluruh pekerja telah terdaftar dalam program asuransi ketenagakerjaan.

Meski sempat ada pekerja yang mengaku belum diasuransikan, pimpinan proyek mengonfirmasi pengumpulan KTP para pekerja sejak awal masuk memang ditujukan untuk pendaftaran asuransi ketenagakerjaan, Dedi menegaskan fasilitas perlindungan ini bersifat wajib dan tidak boleh diabaikan.

Tawaran Tambahan Anggaran Proyek

Proyek pembangunan underpass di persilangan rel kereta api Cimahi ini dibiayai oleh APBD murni Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 senilai Rp126 miliar.

Baca Juga:  Bahaya Overconfidence: Mengapa Investor Mengambil Risiko yang Tidak Diperlukan?

Di sela-sela sidaknya, Dedi Mulyadi turut menawarkan tambahan dukungan anggaran sebesar Rp12 miliar yang bersumber dari APBD Kota Cimahi kepada Wali Kota Ngatiyana.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Cimahi menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Pemprov Jabar. (*)