Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Dugaan praktik “uang bungkam” mencoreng dunia jurnalistik di Kabupaten Pemalang. Sejumlah oknum wartawan diduga menerima uang dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumirejo agar tidak menayangkan pemberitaan terkait sidak dan dugaan keracunan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus ini bermula dari dugaan keracunan makanan yang menimpa seorang siswa taman kanak-kanak di Kecamatan Ulujami. Peristiwa tersebut memicu inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Pemalang sekaligus Ketua Satgas MBG Kabupaten Pemalang, Nurkholes, di dapur penyedia MBG, SPPG Bumirejo, pada Jumat (13/3/2026).

Sidak yang seharusnya menjadi sorotan publik justru berujung pada kejanggalan. Sejumlah wartawan terlihat hadir di lokasi saat kegiatan berlangsung. Namun setelah kegiatan selesai, tidak ada satu pun pemberitaan yang muncul di media tempat mereka bekerja.

Baca Juga:  Mensos Gus Ipul Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Pohon Tumbang Di Pemalang

Keheningan itu memunculkan tanda tanya besar. Informasi yang beredar di kalangan jurnalis menyebutkan, beberapa oknum wartawan diduga menerima sejumlah uang dari pihak SPPG agar tidak mempublikasikan peristiwa sidak maupun dugaan keracunan yang sedang menjadi perhatian masyarakat.

Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran etik jurnalistik, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap fungsi pers sebagai pengawas publik. Pers yang seharusnya berdiri di garda depan membela kepentingan masyarakat justru berubah menjadi alat pembungkam informasi.

Padahal kasus dugaan keracunan makanan dalam program MBG bukan persoalan sepele. Program yang menyasar anak-anak itu seharusnya diawasi secara ketat karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Sikap bungkam sejumlah oknum wartawan justru memperkuat dugaan adanya praktik transaksional yang merusak integritas profesi jurnalistik. Praktik semacam ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap media, sekaligus mencederai kerja wartawan lain yang masih menjaga integritas.

Baca Juga:  Agathi City Hadirkan Rumah Cluster Cicilan Subsidi di Purwasari 

Publik berhak mengetahui fakta di balik dugaan keracunan tersebut, termasuk bagaimana pengawasan terhadap penyedia makanan dalam program MBG dilakukan. Menutup informasi demi kepentingan tertentu hanya akan memperbesar kecurigaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi.

Kasus ini pun menjadi ujian bagi dunia pers lokal. Organisasi profesi, perusahaan media, hingga komunitas jurnalis dituntut bersikap tegas terhadap oknum yang mencoreng profesi.

Sebab ketika wartawan memilih diam karena imbalan, maka yang mati bukan hanya berita—tetapi juga kepercayaan publik terhadap pers itu sendiri.