Kota Bandung, MEDIASERUNI.IDPemkot Bandung menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah hukum yang diambil Kejaksaan (Kejari) Bandung. Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota H. Erwin merupakan bagian dari proses penyidikan yang sah dan perlu dihormati semua pihak.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan itu, kemarin, 31 Oktober 2025. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

“Pemerintah Kota Bandung berkomitmen menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi,” ujar Farhan.

Baca Juga:  Kapolres Buka Kegiatan Pembinaan FMD Petugas Lapas Kelas IIA Bulukumba

Jajaran Pemkot, sebut Farhan, dipastikan akan bersikap kooperatif dengan membuka akses data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan penyidik.

Farhan juga menyebut langkah hukum ini sebagai momentum penting untuk memperkuat integritas di tubuh pemerintahan Kota Bandung.

“Kami percaya proses ini akan membawa kejelasan sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh aparatur agar semakin berkomitmen terhadap pencegahan korupsi,” tambahnya.

Wali Kota Bandung itu juga mengimbau masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga:  Purwakarta Galakan Program Gemar Makan Ikan, Penghasil Ikan Air Tawar Terbesar di Jawa Barat

Sementara Kajari Bandung Irfan Wibowo, sebelumnya memberi penjelasan soal pemeriksaan itu yang diduga menyangkut kasus korupsi.

“Kejari Kota Bandung sedang melakukan tahap penyidikan umum atas dugaan tindak pidana korupsi untuk penyalahgunaan kewenanganan di Pemkot Bandung tahun 2025,” kata Irfan.

Irfan menyatakan, pendalaman masih terus dilakukan di kasus tersebut, dan tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, di antaranya Wakil Wali Kota Bandung. (*)