Karawang, MEDIASERUNI.ID – Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Karawang, Tri Winarno, ST, MM, tegas menyebut Jalan Raya Klari kewenangan Kementerian.
Bahkan pimpinan tertinggi (bupati Karawang Aep Syaepuloh, red) sudah melakukan intervensi, memanggil PPK.1.1 Jabar, terkait parahnya kerusakan jalan di Karawang.
“Secara kedinasan, sesuai aturan dan regulasi, kapasitas Pemda Karawang, melalui dinas PUPR tidak bisa menangani langsung kerusakan Jalan Raya Klari, tapi sebatas koordinasi intensif dengan PPK.1.1 Jabar,” pungkas Tri, Jumat 7 Februari 2025.
Tri menyebut, ruas jalan dari lampu merah lotte grosir sampai dengan cikampek adalah jalan nasional, dimana secara aturan dan regulasi adalah kewenangan dan tanggungjawab PPK.1.1 Jabar..
Sedang Pemda Karawang melalui Dinas PUPR tidak bisa menangani jalan rusak di lintasan Klari – Cikampek, karena kapasitasnya cuma sebatas berkoordinasi dengan PPK 1.1 Jabar.
Kendati demikian Tri pun menyebut, sudah beberapa kali mengirimkan surat, mengundang rapat, bahkan datang langsung ke Kementerian.
“Sudah dilakukan survey bersama juga dengan PPK 1.1 Jabar, sudah pernah ada penanganan beberapa kali di akhir tahun 2024 tetapi masih terjadi kerusakan lagi,” ucap Tri.
Dikatakan Tri, informasi saat ini, PPK 1.1 Jabar sedang cek lapangan lagi. “Mudah-mudahan segera ada penanganan oleh PPK 1.1 Jabar,” pungkas Tri.
Pengamatan Mediaseruni, terkait survey PPK 1.1 Jabar, sejak dua minggu terakhir terlihat lingkaran putih mengelilingi keroakan jalan, meski tidak seluruh keroakan jalan sepanjang Lampu Merah Lotte Grosir hingga depan SPBU Klari.
Namun, hingga kini tidak ada realisasi dari PPK 1.1 Jabar. Korban terus berjatuhan, sementara garis putih melingkari keroakan jalan pun Jumat 7 Februari 2025 subuh, sudah tidak terlihat lagi.
Berdasarkan catatan Mediaseruni, seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, PPK 1.1 Jabar baru akan memperbaiki jalan menjelang lebaran. (Ari)