Karawang, MEDIASERUNI.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Aripin alias Kang HJA sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kegiatan ini berlangsung, Sabtu 24 Mei 2025, di pelataran fasilitas umum (fasum) Perumahan Green Garden, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.
Acara dihadiri tokoh masyarakat, warga setempat, serta perwakilan RT dan RW. Meski diguyur hujan, antusiasme warga tetap tinggi untuk mengikuti kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Kang HJA mengapresiasi sambutan hangat warga Green Garden. Ia memaparkan isi Perda yang bertujuan menjaga dan mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan, sekaligus membuka sesi dialog untuk menjawab berbagai pertanyaan dari warga.
Salah satu keluhan utama warga adalah buruknya sistem drainase di kawasan perumahan, yang kerap menyebabkan banjir saat hujan turun, terutama di sekitar 100 meter dari gerbang utama.
Menanggapi hal tersebut, Kang HJA mengimbau warga untuk tidak menutup saluran air dengan cor beton atau mendirikan pagar di atasnya.
Hal ini penting agar aliran air tetap lancar dan mudah dibersihkan dari sampah. Ia juga berharap pada tahun mendatang, warga dapat bergotong royong membangun saluran air yang terhubung hingga ke luar perumahan.
“Semoga warga Green Garden selalu rukun dan kompak dalam menjaga lingkungan,” ujar Kang HJA. (Iman)
