Karawang, MEDIASERUNI.ID – Kang HJA sapaan akrab H. Jenal Aripin, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kegiatan di Desa Mekarmulya Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang, berlangsung Sabtu, 17 Mei 2025. Kegiatan berlangsung di aula kantor desa setempat.

Acara ini dihadiri Kepala Desa Mekarmulya tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Anggota DPRD Jawa Barat, H. Jenal Aripin akrab disapa Kang HJA hadir langsung untuk menyampaikan materi sosialisasi.

Baca Juga:  Pimpin Komisi I DPRD Jabar, RHD Siap Bereskan PekerjaanTertunda

Dalam sambutannya, Kang HJA mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah memilihnya dalam Pemilu DPRD Provinsi tahun sebelumnya.

Ia menegaskan pentingnya wakil rakyat untuk tetap hadir dan berkomunikasi dengan warga, bukan hanya saat masa kampanye.

Selain membahas Perda lingkungan hidup, Kang HJA juga memaparkan rencana pembangunan infrastruktur di wilayah Karawang, khususnya perbaikan jalan di ruas Badami, Pangkalan-Loji, dan Loji–Cariu (Bogor), yang ditargetkan mulai dikerjakan tahun ini.

Baca Juga:  Warga yang Tanah dan Rumahnya Terlintasi Jaringan SUTT akan Dapat Kompensasi PLN

“Mohon doa dan dukungannya agar proyek-proyek tersebut berjalan lancar,” ucap Kang HJA.

Menyoroti masalah banjir yang sering melanda wilayah Telukjambe Barat, terutama di Desa Karangligar dan Margamulya akibat luapan Sungai Citarum, Kang HJA menekankan pentingnya sinergi antara program lingkungan dan infrastruktur untuk mengatasi persoalan tersebut secara berkelanjutan. (Iman)