Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Loji Anugerah Ratu Alam 1 di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, resmi dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Penutupan ini menyusul keracunan massal usai warga mengonsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada tahu bulukan tak layak konsumsi. Penghentian operasional diberlakukan mulai Kamis, 29 Januari 2026.
Selama proses investigasi berlangsung, ribuan penerima manfaat dari sejumlah sekolah yang biasa menerima distribusi MBG dipastikan tidak mendapatkan layanan hingga waktu yang belum ditentukan.
Keputusan tersebut diambil setelah muncul laporan dugaan keracunan pada Rabu, 28 Januari 2026, yang diduga dipicu lauk tahu goreng yang mengalami perubahan kualitas. BGN langsung melakukan langkah cepat dengan membekukan aktivitas dapur SPPG Loji sambil menunggu hasil uji laboratorium makanan.
Dalam surat edaran tertanggal 28 Januari 2026, pihak SPPG menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut dan menyatakan penutupan sementara dilakukan untuk evaluasi menyeluruh terhadap proses pengolahan dan distribusi makanan.
Kepala SPPG Anugerah Ratu Alam 1, Anwar Syapei, membenarkan adanya penghentian total operasional berdasarkan surat keputusan BGN. Selama masa investigasi, seluruh aktivitas produksi dihentikan dan dapur disterilkan tanpa pengecualian.
Anwar juga menjelaskan bahwa tahu yang digunakan merupakan tahu goreng jenis Tahu Sumedang dari pemasok resmi dan dalam kondisi layak saat diterima. Dugaan sementara, kerusakan makanan bisa terjadi akibat suhu panas selama proses pengiriman.
“Untuk saat ini kami menunggu hasil investigasi dan uji laboratorium dari pihak berwenang,” pungkasnya. (*)
