Karawang, MEDIASERUNI.ID – Warga Desa Darawolong Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, mengeluhkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia mengaku hingga kini belum mendapatkan sertifikat tanah, padahal sudah hampir dua tahun.

Program yang digadang-gadang pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara mudah dan gratis itu dinilai lambat, dan tidak transparan.

“Sudah lebih dari setahun kami menunggu sertifikat tanah, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan sertifikat dibagikan,” ungkap Hd (identitasnya ada pada redaksi), peserta sertifikat PTSL yang enggan namanya disebut dengan alasan keamanan, kepada Mediaseruni, Minggu 9 November 2025.

Baca Juga:  Milangkala Desa Wadas ke-43, Warga Diajak Jaga Kerukunan Jelang Pilkades

Ia menuturkan, sejak awal program dijalankan, masyarakat sudah menyerahkan berkas yang diminta dan mengikuti semua tahapan.

Namun, hingga kini, belum mendapatkan sertifikat. “Kami sudah lengkapi semua berkas, dan pengukuran tanah. Tapi setelah itu tidak ada kabar lagi,” ujarnya.

Hd juga menjelaskan sudah memberikan uang administrasi sebesar Rp 500.000. “Apa karena saya belum melunasi administrasi yang kurang satu juta lagi,” ucap Hd dan menambahkan kalau total biaya kepengurusan sinilai Rp 1,5 juta.

Baca Juga:  Seminar Perlindungan Guru di Pemalang: PGRI Tekankan Pencegahan Kasus Hukum dan Penguatan Komunikasi Sekolah–Orang Tua

Terkait itu, Sekrataris Desa Darawolong, ketika dikonfirmasi mengaku dirinya tidak dapat memberikan informasi terkait pengurusan sertifikat PTSL Warganya, karena mengetahui perihal itu. (Davi)