Subang, MEDIASERUNI – Sejumlah motor knalpot bronk diamankan polisi di sejumlah lokasi di Kecamatan Pagaden sampai Cipunagara Nagara, Kabupaten Subang, dalam razia knalpot brong.
Motor-motor berknalpot brong tersebut terjaring operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang digelar Polsek Pagaden di sekitar Pagaden, Pagaden Barat dan Cipunagara, dalam rangka menjaga situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan serta beberapa pengendara yang tidak membawa dokumen kendaraan,” ujar Kapolsek Pagaden Dede Suherman, Sabtu 5 Oktober 2024, malam.
Penindakan, lanjut Kapolsek Dede, dilakukan di beberapa titik, termasuk alun-alun Pagaden, Pagaden Barat, dan wilayah Cipunagara.
Tidak hanya kendaraan yang disita, para pengendara yang menggunakan knalpot bronk juga dikenai tindakan lebih lanjut. Mereka diminta mengganti knalpot yang sesuai dengan spesifikasi pabrikan sebagai bentuk penegakan hukum.