Karawang, MEDIASERUNI – Heboh ambulans Lapas Karawang membawa tahanan meninggal di lapas Karawang ke RSUD terjawab. Korban bernama WJ (42), tahanan titipan Kejari yang mengidap penyakit asma.
Kabar meninggalnya WJ di lapas kelas IIA Karawang akibat penyakit yang dideritanya viral di media sosial, dan memunculkan kontroversi terkait penanganan kesehatannya di dalam penjara.
Kepala lapas kelas IIA Karawang Christo Roar, dikonfirmasi perihal tahan tewas bernama WJ sama sekali tak menyangkal. Menurutnya WJ dititipkan Kejari ke lapas sejak Februari 2024 dengan kondisi kesehatan yang memprihatinkan.
Meskipun sudah mendapat perawatan, kondisi WJ terus memburuk, hingga akhirnya meninggal dunia pada Mei 2024.
Dari hasil pemeriksaan, tahanan dalam keadaan sakit, saturasi oksigen 86 persen, diagnosa Asma Bronkhiale dan disarankan untuk dilakukan pengobatan terlebih dahulu sebelum dititipkan ke lapas.
Masih dikatakan Christo, pada Kamis, 23 Februari 2024 tahanan dikirim kembali ke Lapas Kelas IIA Karawang, dengan membawa resume medis dari RSUD karawang dengan diagnosa Asma Eksaserbasi Akut.
Kondisi saat diterima, jelas Christo, tahanan masih mengeluhkan sesak nafas dan tampak pernapasan cuping hidung dengan Saturasi Oksigen 78 persen. Diberikan terapi berupa oksigen 5 lpm via nasal canul dan Saturasi Oksigen meningkat menjadi 95 persen.
Kemudian, lanjut Christo, oksigen dipertahankan dan diberikan terapi oral. “Untuk memudahkan pengobatan tahanan ditempatkan di rawat inap untuk dilakukan observasi lebih lanjut,” ucap Christo.
Dikatakan Christo, selama ditempatkan di ruang rawat inap pasien masih sering mengeluhkan sesak napas yang disertai batuk dan dirasakan hilang timbul.
Tahanan harus selalu menggunakan oksigen via nasal canul. “Pada Rabu 20 Maret 2024 tahanan mengeluhkan sesak napas yang dirasakan hampir sepanjang hari,” ucap Christo.
Semenjak ditahan di Lapas Karawang, terang Christo, bila sedang sesak napas tahanan hanya bisa bicara kata per kata dan membaik bila diberikan oksigen.
Pemeriksaan terakhir kondisi penyakit tahanan dengan keterangan TD 117/87 mmHg, Nadi 122 x/menit, Respirasi 28 x/menit, Suhu 36,7oC, SpO2 83%, hasil TCM negative TB.
Diberikan terapi berupa oksigen dan terapi oral, lalu memberitahu ke pihak penahan (Kejari Karawang) agar tahanan dirujuk ke RSUD Karawang, untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Lebih lanjut Christo menyampaikan, pada Kamis, 28 Maret 2024 tahanan dijemput pihak penahan dan dibawa ke IGD RSUD Karawang.
Tahanan dirawat inap di RSUD sampai hari Selasa, 2 April 2024, lalu pada Selasa, 2 April 2024 tahanan dikembalikan ke Lapas Karawang setelah menjalani perawatan di RSUD Karawang.
Terapi oral dilanjutkan dan tahanan ditempatkan di ruang Rawat Inap LAPAS Karawang. “Pada hari Rabu, 1 Mei 2024 tahanan mengeluhkan sesak napas yang dirasakan semakin memberat,” ucap Vhristo.
Dari hasil pemeriksaan didapatkan tahanan dengan diagnosa PPOK eksaserbasi akut + Bekas TB dan segera dibawa ke IGD RSUD Karawang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut lalu memberitahu pihak penahan.
Christo menambahkan, tahanan dirawat di RSUD Karawang sampai tanggal 6 Mei 2024 dan dikembalikan ke Lapas Karawang oleh pihak penahan.
Pada Sabtu, 25 Mei 2024 tahanan mengeluhkan sesak napas berat dan batuk dengan Saturasi Oksigen 51 persen, diberikan oksigen 5 lpm via nasal canul dan Saturasi Oksigen naik menjadi 86 persen, sesak dirasakan berkurang dan diberikan terapi per oral.
“Pada Minggu, 26 Mei 2024 WIB tahanan dilaporkan mengalami penurunan kesadaran, diberikan pertolongan pertama kemudian segera dibawa ke IGD RSUD Karawang dengan diagnosa Penurunan kesadaran pukul 06.50 Wib,” terang Cristo.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut kemudian WJ dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu, 12 Mei 2024 pukul 07.30 Wib, dan oleh dokter RSUD Karawang selanjutnya dipindahkan ke Ruang Forensik RSUD Karawang.
Nada serupa diungkapkan kasi Intel Kejari Karawang Adi bahwa korban dari hasil diagnosa Rontgen dan pengambilan darah, Terdakwa WJ sebelumnya sudah menderita Asma sejak lama, kemudian ditemukan pembengkakan berupa cairan pada paru-paru, sehingga menyebabkan pompa jantung tidak stabil. (Sarmin/Mds)