Bandung, MEDIASERUNI.ID – Tidak ada kembang api malam tahun baru. Larangan tersebut diambil dengan pertimbangan kondisi Indonesia yang masih berada dalam suasana duka, khususnya bagi masyarakat di Sumatera dan Aceh.

“Malam pergantian tahun sebaiknya dihabiskan dengan memanjatkan doa atau berkumpul bersama keluarga,” ucap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Selasa 30 Desember 2025.

Baca Juga:  Pemalang Raih KLA Predikat Nindya, Bupati Anom Targetkan Naik ke Utama Tahun Depan

Gubernur bahkan sudah merencanakan menghabiskan malam tahun baru bersama putrinya.”Di gedung Sate, di masjidnya nanti akan ada doa bersama menyambut pergantian tahun 2025/2026,” kata Dedi.

Larangan penggunaan kembang api pada malam tahun baru 2026 juga telah disampaikan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit.

Selain pertimbangan empati, kebijakan ini juga bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Baca Juga:  Hadiri Upacara HUT TNI Ke-79, Kapolres Bulukumba: TNI Semakin Profesional dan Modern

Pelaksana perayaan tanpa izin resmi, seperti balapan, pawai, atau pesta tahun baru di ruang publik, akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)