logo

Tahun Ini Cuma 80 Bidang Tanah yang Terbangun Jadi Sekolah Negeri

SERTIFIKASI TANAH: Kabid Aset BPKAD Karawang Sukatmi menjelaskan jumlah tanah Pemkab Karawang yang sudah tersertifikasi dan terbangun sekolah negeri. (Yogi/Mediaseruni)

Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Dari 108 target tanah pemda yang harus tersertifikasi pada tahun anggaran 2023, baru 80 bidang tanah milik pemerintah daerah dan desa yang di bangun menjadi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sudah tersertifikasi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang melalui kepala bidang aset, Sukatmi mengatakan, tidak semua sekolah negeri SD dan SMP berdiri diatas tanah milik pemda, namun ada sebagian yang berdiri di atas tanah desa.

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Karawang Tangkap 10 Tersangka di Tujuh Kecamatan

“Tahun ini target tanah pemda tahun anggaran 2023 sebanyak 108 bidang. Dari target tersebut terdapat tanah sekolah negeri sebanyak 80 bidang tanah,” ucap Sukatmi, Selasa 19 Desember 2023.

Sukatmi juga menyebutkan bidang tanah yang sudah bersertifikat sampai dengan tahun 2022 sebanyak 475 bidang tanah. Sementara tanah sekolah negeri sebanyak 941 SDN dan SMPN.

Baca Juga:  Aep Syaepuloh Dapat Dukungan Kuat dari Alumni Gontor untuk Pilkada Karawang 2024

Sukatmi juga menjelaskan, dari target pensertifikatan tahun ini sebanyak 108 bidang tanah ini, sampai Selasa 19 Desember 2023, yang sudah terbit dan diterima bidang aset sebanyak 85 bidang sertifikat, sehingga dari total target masih kurang 23 bidang sertifikat.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566